PotensiBadung.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Suwirjo mengaku masih menunggu data dan tindaklanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait temuan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan Tribun Stadion I Gusti Ketut Jelantik di Jalan Veteran, Amlapura. Hal tersebut diungkapkan Suwirjo ketika dihubungi, Senin 25 Desember 2023.
"BPK ada batas-batas waktunya, BPK disampaikan ke Inspektorat dulu. Kita mau lihat apa temuan BPK? Tindaklanjut dan kesimpulan dari BPK," katanya diplomatis.
Untuk diketahui, temuan BPK pada proyek yang sudah rampung itu pihak kontraktor harus mengembalikan dana hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Raffi Ahmad Geleng-geleng Dengar Harga Koenigsegg dan Bugatti di Showroom Rudy Salim
Baca Juga: Raffi Ahmad Bengong Ada Robot Jadi Tukang Pel Diler Mobil Mewah Rudy Salim
Proyek senilai belasan miliar diduga menggunakan komponen yang dianggap tidak sesuai dengan perencanaan, terutama pada bagian atap dan pembesiannya.
Sebelumnya Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Karangasem I Gusti Made Arta Wijaya, menjelaskan bahwa temuan BPK mengindikasikan ketidaksesuaian volume pada atap dan pembesiannya, yang memerlukan pengembalian dana sekitar Rp 200 juta.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bengong Ada Robot Jadi Tukang Pel Diler Mobil Mewah Rudy Salim
Baca Juga: Kajari Gianyar Ingatkan Pengusaha Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan