Perdana, Pemprov Bali Bentuk Satpol PP Pariwisata, Ini Tugas dan Fungsinya

23 Januari 2024, 11:58 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra /Istimewa

PotensiBadung.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membentuk Satuan Polisi  Pamong Praja  (Satpol PP) Pariwisata.

Satpol PP Pariwisata dibentuk untuk meminimalisir potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban wisatawan Bali.

PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan saat ini Satpol PP Pariwisata sangat dibutuhkan pada destinasi wisata  Bali untuk menjaga ketertiban dan penegakan peraturan daerah.

Baca Juga: Polres Badung Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Jalan Sempidi, 7 Lainnya Dalam Pengejaran

Apalagi pada 14 Februari mendatang mulai diberlakukan kebijakan pungutan untuk wisatawan asing.

Sehingga peran Satpol PP untuk pariwisatan sangat dibutuhkan ke depannya untuk mengingatkan wisatawan soal kewajibannya ini.

Selain itu, Made mengungkapkan ini juga bertujuan untuk mengubah paradigma  Satpol PP di mata masyarakat.

“(Pol PP) tidak dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis,” ujarnya, seperti dikutip Antara pada Selasa, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Mayat, Jika Melihat Banyak Mayat Sebaiknya Waspada Dalam Hal Ini

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Nyoman Rai Dharmadi mengatakan saat ini mereka  masih menjalani pelatihan selama 10 hari.

Dalam pelatihan ini mereka diberi pemahaman soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap wisatawan.

Mereka juga diberi pemahaman soal karakteristik wisatawan, upaya penyelesaian masalah di lapangan, bela diri, Bahasa Inggris, hingga perlengkapan kerja.

“Kita latih tanpa harus mencederai atau melecehkan wisatawan , kita harus hati-hati karena maksud hati benar ingin mengamankan,” ucap Rai.

Baca Juga: Resep Tumis Pedas Batu Andas, Asli Batu Ditumis: Bingung Cara Makannya

Ia mengatakan jika mereka memiliki temuan di lapangan yang mengeksekusi tetap induk kantor tim penegakan yang kemudian bisa diarahkan ke imigrasi.

Jadi Satpol PP Pariwisata hanya patroli pengawasan di lapangan sehingga wisatawan tetap merasa nyaman.

Rencananya  Pemprov Bali akan melantik mereka sebelum pemungutan suara di Pilpres 2024.***

 

Editor: Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler