POTENSIBADUNG.COM - Polsek Ubud, Gianyar mengamankan seorang pria berinisial IMN (41) alias Kaprot, Minggu 14 Februari 2021.
Ia ditangkap karena mengacungkan sabit kepada petugas saat patroli pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kapolsek Ubud AKP Gede Sudyatmaja mengatakan, awalnya sejumlah anggota Satgas PPKM Desa Mas, Ubud melakukan patroli keliling untuk operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mancing Pinggir Pantai, 3 Warga Karangasem Dilaporkan Hilang
Kemudian mereka bertemu pelaku yang terlihat memarkir motornya dengan posisi melintang di tengah jalan.
"Mereka bertemu dengan Kaprot yang saat itu memarkir motornya dengan posisi melintang di tengah jalan," katanya dihubungi, Minggu, 14 Februari 2021.
Petugas lalu menegur Kaprot agar memindakan motornya dan memintanya pulang.
Baca Juga: Selain WN Rusia, Sebelumnya Buronan AS juga Kabur dari Kantor Imigrasi Bali
Kaprot pun menuruti teguran mereka lalu beranjak pergi.