Detik-detik Pelaku Habisi Korban di Kamar Kos Panjer Denpasar

- 15 Februari 2021, 17:08 WIB
Pelaku pembunuhan di kosan kawasan Panjer, Denpasar, saat dihadapkan di depan awak media, Senin 15 Februari 2021 di Mapolresta Denpasar
Pelaku pembunuhan di kosan kawasan Panjer, Denpasar, saat dihadapkan di depan awak media, Senin 15 Februari 2021 di Mapolresta Denpasar /PotensiBadung.com/dokumen/

Saat mengambil barang berharga milik korban ini, korban berteriak.

“Korban yang sedang berdiri di samping tempat tidur tanpa busana berteriak, dan tersangka langsung membekapnya," kata Djuhandani Rahardjo Puro didampingi Kasat Reskrim Polrest Denpasar Kompol I Dewa Putu Anom Danujaya, Senin 15 Februari 2021.  

Baca Juga: Buronan Interpol Warga Rusia Kabur, Imigrasi Kerahkan 150 Petugas dan Perketat Perbatasan

Karena korban berontak, satu tangan tersangka mengambil pisau yang sudah dibawanya dari kos, kemudian menusuk leher korban hingga tewas.

Masih tetap kerja

Selama beberapa hari setelah melakukan pembunuhan, tersangka masih sempat bekerja di sebuah toko bangunan. Pada Senin 16 Januari 2021 dia baru kabur ke Jember, Jawa Timur.

"Perbuatan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 3655 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tegasnya. 

Tersangka mengaku baru sekali bertemu korban yang sebelumnya kenal lewat aplikasi MiChat.

"Tersangka kehabisan uang sehingga memang niatnya untuk merampok dan mencari (target) di MiChat untuk dirampok," ujar Dewa Anom.  

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 12 Februari 2021 di rumah istrinya di Jember. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah