Detik-detik Pelaku Habisi Korban di Kamar Kos Panjer Denpasar

- 15 Februari 2021, 17:08 WIB
Pelaku pembunuhan di kosan kawasan Panjer, Denpasar, saat dihadapkan di depan awak media, Senin 15 Februari 2021 di Mapolresta Denpasar
Pelaku pembunuhan di kosan kawasan Panjer, Denpasar, saat dihadapkan di depan awak media, Senin 15 Februari 2021 di Mapolresta Denpasar /PotensiBadung.com/dokumen/

 

POTENSIBADUNG.COM- Tersangka Wahyu Dwi Setyawan (24) sudah menyiapkan pisau kerambit sejak dari kosannya di Jalan Pulau Kawe, Denpasar. Pisau inilah yang akhirnya digunakan pelaku untuk menghabisi Dwi Farica Lestari (23) dengan sangat keji.

Direktorat Reskrimum Polda Bali, Senin 15 Februari 2021 merinci detik-detik Wahyu membunuh korban sejak dari kos sampai ke lokasi Dwi di home stay Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan.

Diketahui juga pelaku masih sempat merasa aman karena masih berada di seputar kosnya yang tidak jauh dari TKP pembunuhan, hingga beberapa hari pasca pembunuhan baru dia kabur.  

Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Segera Disidangkan, Gisella Mulai Takut Ditahan

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Panjer Terungkap, Polisi Sita Pisau Jenis Kerambit

Buka aplikasi Michat 

Pada  Sabtu 6 Januari 2021 tersangka Wahyu Dwi Setyawan mengaktifkan pencarian pertemanan di MiChat, dalam aplikasi ini kata dia saat pencarian lokasi sekitar atau lokasi terdekat dia menemukan akun korban.

"Akhirnya pilih-pilih, ngechat, kemudian cocok, tapi dia (korban) bilangnya bisanya malam," kata Wahyu.

Saat waktu yang sudah ditentukan untuk bertemu itu pelaku naik motor menuju kos korban. Sesampainya di dekat lokasi, Wahyu kemudian chat korban lagi.

Dari komunikasi daring itu, pelaku diminta untuk menunggu di depan gang. Setidaknya ada waktu sekitar 30 menit yang dihabiskan pelaku untuk menunggu waktu masuk ke kamar korban.

Tak lepas helm

Setelah mendapat kabar, Wahyu Dwi Setyawan kemudian naik ke kamar korban dengan tetap mengenakan helm ojok online (ojol).

Helm sengaja dipakai pelaku agar identitasnya tidak diketahui oleh orang lain. Karena itu dia tetap memakainya sebelum melepasnya di dalam kamar korban.

Di dalam kamar ini berdasarkan pengakuan pelaku sempat berhubungan badan dengan korban.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 100 butir Happy Five Dicampur Nasi Jinggo di LP Kerobokan

Baca Juga: Jalin Kemitraan dengan Christian Dior, Kain Tenun Endek Bali Mendunia di Tengah Pandemi Covid-19

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, selesai berhubungan, tersangka mengambil handphone serta dompet berisi uang tunai Rp700 ribu milik korban.

Bekap korban 

Saat mengambil barang berharga milik korban ini, korban berteriak.

“Korban yang sedang berdiri di samping tempat tidur tanpa busana berteriak, dan tersangka langsung membekapnya," kata Djuhandani Rahardjo Puro didampingi Kasat Reskrim Polrest Denpasar Kompol I Dewa Putu Anom Danujaya, Senin 15 Februari 2021.  

Baca Juga: Buronan Interpol Warga Rusia Kabur, Imigrasi Kerahkan 150 Petugas dan Perketat Perbatasan

Karena korban berontak, satu tangan tersangka mengambil pisau yang sudah dibawanya dari kos, kemudian menusuk leher korban hingga tewas.

Masih tetap kerja

Selama beberapa hari setelah melakukan pembunuhan, tersangka masih sempat bekerja di sebuah toko bangunan. Pada Senin 16 Januari 2021 dia baru kabur ke Jember, Jawa Timur.

"Perbuatan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 3655 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tegasnya. 

Tersangka mengaku baru sekali bertemu korban yang sebelumnya kenal lewat aplikasi MiChat.

"Tersangka kehabisan uang sehingga memang niatnya untuk merampok dan mencari (target) di MiChat untuk dirampok," ujar Dewa Anom.  

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 12 Februari 2021 di rumah istrinya di Jember. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah