POTENSIBADUNG.COM - Petugas Lapas Kerobokan, Badung, Bali menggagalkan penyeludupan 100 butir pil koplo ke dalam penjara, Kamis 14 Februari 2021 malam.
Mereka mengamankan penyelundupnya yang bernama Made Suandika (31).
Ia sudah diserahkan ke Polres Badung untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Guru yang Dipecat karena Upload Gaji Rp 700 Ribu di FB Jadi Sorotan Media Asing
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan tersangka datang ke Lapas Kerobokan untuk menitipkan makanan.
Makanan tersebut hendak diserhakan kepada temannya yang berada di dalam Lapas.
"Akan tetapi petugas lapas menghimbau karena sudah malam tidak menerima penitipan untuk warga binaan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca Juga: Selundupkan 100 Pil Koplo dalam Nasi Jinggo ke Lapas Kerobokan, Pria Ini Ditangkap
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tehadap tersangka baik itu badan maupun barang bawaan yang dibawa.