7 Pelanggar Prokes di Denpasar Langsung Jalani Rapid Antigen

- 19 Februari 2021, 08:28 WIB
Tim Yustisi Denpasar jaring 14 pelanggar Prokes
Tim Yustisi Denpasar jaring 14 pelanggar Prokes /Humas Pemkot Denpasar

POTENSIBADUNG.COM - Jajaran tim Yustisi Kota Denpasar gencar melakukan operasi gabungan penerapan protokol kesehatan.

Mereka menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Kamis 18 Februari 2021.

Dari jumlah tersebit, 7 orang langsung menjalani rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif.

Baca Juga: Belum Setahun Keluar LP Kerobokan, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Lagi dan Dihukum 14 Tahun

"Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga, Jumat.

Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 secara real.

Sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Sederet Kafe dan Resto Favorit Bintang K-Pop di Korsel, Wajib Masuk List

Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung digiring ke rumah singgah untuk diisolasi.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah