POTENSIBADUNG.COM - Tim SAR gabungan menghentikan pencarian 3 pemancing yang hilang di Pantai Mimba, Padangbai, Karangasem, Bali, Sabtu 20 Februari 2021.
Meski, ketiga pemancing yang hilang tersebut belum ditemukan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 40 tentang Penghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan, disebutkan lamanya masa operasi SAR adalah 7 hari, setelah 7 hari maka seluruh unsur akan kembali ditarik ke kesatuannya masing-masing," kata Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada, Sabtu malam.
Baca Juga: Nelayan Temukan Mayat di Dekat Lokasi 3 Pemancing Hilang
Darmada menjelaskan, sejak pagi upaya menyisir telah dilakukan menggunakan Rigid Inflatable Boat Pos SAR Karangasem, Rigid Inflatable Boat Bakamla, Speed Boat Polairud Polda Bali dan Rubber Boat Polairud Polres Karangasem.
Sementara itu SRU darat juga melakukan penyisiran sepanjang Pantai Mimba arah barat dan timur serta terus melaksanakan koordinasi dengan masyarakat dan nelayan sekitar.
Sampai dengan pukul 17.00 Wita ketiga korban belum juga ditemukan.
Baca Juga: Mancing Pinggir Pantai, 3 Warga Karangasem Dilaporkan Hilang
Selanjutnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali) bersama unsur SAR terkait melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk membicarakan penutupan operasi SAR yang telah memasuki hari ke-7.