Hanya Hitungan Menit, Pelaku Ini Mampu Pecahkan Kaca dan Kuras Isi Mobil di Denpasar

- 28 Februari 2021, 06:35 WIB
Tersangka pelaku kejahatan kepruk kaca mobil di Denpasar Bali
Tersangka pelaku kejahatan kepruk kaca mobil di Denpasar Bali /PotensiBadung.com/Istimewa/Istimewa

Kapolresta membeberkan modus kejahatan jalanan tersebut tidak lagi menggunakan busi untuk memecah kaca mobil.

Baca Juga: SPOILER Drama Korea The Penthouse 2 Episode 4 27 Februari 2021, Dan Tae Pergoki Seo Jin Mesra dengan Yoon Chul

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 28 Februari 2021 untuk Gemini, Taurus, dan Aries

Kedua tersangka mengunakan obeng kecil dipakai mencongkel pada sudut jendela kendaraan.

"Modus ini tergolong baru. Mereka beraksi sangat cepet dengan terlebih dahulu mengintai barang-barang dalam mobil," bebernya.

Uang maupun barang berharga hasil kejahatan dikirim oleh tersangka ke kampungnya. Tersangka Akang merupakan residivis kasus sama tahun 2010 yang ditangkap Polresta Denpasar. Hanya saja vonis tersangka saat itu hanya tiga bulan penjara.
Dia berharap untuk kasus yang kali ini bisa dihukum lebih berat lagi. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah