POTENSIBADUNG.COM- Dua orang mahasiswa sebuah pergurun tinggi di Denpasar ditangkap petugas dari Tim Opnsnal Reskrim Polres Badung karena diduga terlibat dalam aksi begal motor di kawasn Badung, Bali.
Dua orang mahasiswa yang ditangkap ini berinisial STS (25) dan YS (24) serta seorang kawannya yang statusnya pengangguran, berinisial ONM (26).
"Awalnya kami mendapat laporan dari korban PR (52) asal Jember, Jawa Timur," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo pada Senin 8 Maret 2021.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Curi Cincin Emas Ditangkap di Buleleng, Motif Terjerat Hutang
Dalam laporannya korban dibegal oleh tiga orang yang mengendarai mobil. Akibat aksi itu, korban kehilangan motor NMAX.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens menjelaskan mengenai kronologi aksi perampasan motor tersebut yang diotaki dua orang mahasiswa ini.
Awalnya, korban bersama temannya mengendarai sepeda motor berpapasan dengan ketiga tersangka yang membawa Daihatsu Terios di Jalan Pondok Asri, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin dini hari pukul 04.00.
"Setelah berpapasan, tersangka memutar arah mobil dan korban dikejar hingga diserempet,"ungkapnya.