POTENSIBADUNG.COM - Pelaku perampokan mini market di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin 15 Maret 2021 berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Diketahui pelaku perampokan mini markat Alfamart ini adalah seorang pria bernama Budi Setiyawan umur 38 tahun.
Kronologi kejadian ini bermula dari Budi Setiyawan yang langsung masuk menuju ruang kasir alfamart di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca Juga: Empat Perampok 4,3 Kg Emas di Banyuwangi Ditangkap, Satu Pelaku Oknum Polisi
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Oknum Polisi Curi Emas di Tabanan Terancam Dipecat
Saat bertemu dengan pegawai setempat bernama Yolan Viktorian (21), pria yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan ini langsung melakukan aksi kekerasan kepada Yolan.
Budi mencekik karyawan ini dan kemudian merampas ponsel milik korban. Yolan berusaha melakukan perlawanan, dia teriak agar mendapat perhatian dari warga sekitar lokasi.
Teriakan ini membuat pelaku kabur setelah Yolan berusaha melawan dan mengejar pelaku.
Hanya saja pelaku bisa lolos dan langsung kabur tunggang langgang dengan menaiki motor yang dibawa.
Bukan hanya dicekik, dari aksi perampokan di Alfamart ini korban sempat dipukul oleh pelaku sebelum pelaku kabur meninggalkan lokasi.