POTENSIBADUNG.COM- Laporan kasus perampokan toko emas di Banyuwangi direspon cepat kepolisian. Setidaknya ada empat orang pelaku perampokan ini berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian setempat.
Satu di antara empat pelaku perampokan emas ini adalah anggota kepolisian aktif berpangkat AIPTU.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan emas seberat 4,3 kg yang berada di toko korban di Banyuwangi.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Curi Cincin Emas Ditangkap di Buleleng, Motif Terjerat Hutang
Setelah dilakukan penyelidikan, tiga pelaku utama dan 1 pelaku yang ikut membantu melancarkan perampokan itu berhasil ditangkap.
Petugas kepolisian di Banyuwangi juga berhasil mengamankan barang bukti emas seberat 4.315,35 gram atau 4,3 kg lebih.
Petugas juga menyita kendaraan jenis mobil yang digunakan kawanan ini untuk melancarkan aksinya.
Dari para pelaku yang ditangkap, mereka berinisial AW, FR, dan satu lagi tersangka berinisial, DH.
Ketigas pelaku ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Banyuwangi sejak kemarin. Kemudian 1 pelaku lagi adalah oknum polisi AIPTU AW.