Bermodal Masker Loreng, dan Mengaku Anggota TNI, Tukang Pijat Tipu Warga Sanur Rp29,5 Juta

- 18 Maret 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/


POTENSIBADUNG.COM- Seorang tukang pijat keliling sukses menipu sejumlah warga di Sanur hingga Rp29,5 juta.

Modalnya pun sepele, yakni gantungan kunci bertuliskan Polisi Miletr (PM) TNI, serta masker loreng yang dikenakannya.

Modus penipuan Tentara gadungan ini kemarin dibeberkan oleh jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: 12 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinas di Buleleng

Baca Juga: Konter ATM Mandiri di Jimbaran Dicongkel Pakai Linggis, Rekaman CCTV: Pelaku Brewokan

Tukang pijat yang mencatut nama TNI ini bernama Andre Crystanto alias Kristian asal Yogjakarta.

Lalu bagaimana kronologi kasus penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI ini?.

Jaksa penuntut umum Ni Putu Widyaningsih membacakan dakwaan dalam sidang secara virtual di PN Denpasar.

Kejadian ini bermula pada Minggu 13 Desember 2020. Saat itu terdakwa mendatangi warung kopi milik I Made Lila di Pantai Sindu, Sanur, Denpasar.

Dalam percakapan antara terdakwa dan korban ini penampilan Kristian sangat meyakinkan.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah