POTENSIBADUNG.COM- Kasus perdagangan orang menjerat Maulana Aldi (20) karena telah menjerumuskan dua anak baru gede (ABG) berinisial KT dan FM yang berumur 16 tahun ke prostitusi online.
Atas kasus ini, Aldi ditangkap polisi dan kemarin kasusnya masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Baca Juga: Celine Evangelista Dibuat Emosi oleh Sang Ibunda, Ada Apa?
Baca Juga: Jusuf Kalla Perbolehkan Sholat Tarawih di Masjid, Ini Syarat yang Harus Ditaati
Lalu bagaimana awal kasus ini hingga akhirnya terbongkar?
Cerita awal mula dua ABG jadi korban prostitusi online anak di bawah umur adalah saat dua remaja putri ini bertemu dengan Aldi di sebuah hotel di kawasan Denpasar.
Saat itu bulan Oktober 2020, keduanya dibujuk rayu dan diinapkan di hotel tersebut, di tempat ini pelaku melakukan kekerasan seksual atau meniduri dua remaja ini.
Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaru di Bulan April 2021, Drakor Taxi Driver Gantikan Slot Tayang The Penthouse 2