Oknum Sulinggih Jalani Sidang Perdana Secara Daring, Minta Offline Saat Hadirkan Saksi

- 1 April 2021, 11:41 WIB
Jalannya sidang perdana oknum sulinggih secara daring di PN Denpasar
Jalannya sidang perdana oknum sulinggih secara daring di PN Denpasar /PotensiBadung

Namun saat menghadirkan saksi, pihaknya ingin sidang digelar secara tatap muka atau Offline.

"Terdakwa mengajukan sidang offline saat dihadirkannya saksi nantinya. Juga dilampirkan pengajuan untuk bisa penahanannya dirumahkan atau ditangguhkan," kata Astawa.

Baca Juga: Sebuah Gudang Mini Market di Sesetan Ludes Dilahap Si Jago Merah

Baca Juga: PROMO Alfamart Hari Ini 31 Maret 2021, Diskon Harga Minuman Hingga 30% Mulai dari Rp 2.700

Untuk diketahui, terdakwa diadili terkait laporan korban atas dugaan pencabulan yang di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampak Siring, Gianyar, pada 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wita

Dugaan pelecehan itu dilakukan ritual pelukatan (pembersihan) yang mana terdakwa bertindak selaku penyembuh.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah