Spesialis Congkel Jendela Kos-kosan di Denpasar Ditangkap, Pernah Dipenjara Kasus yang Sama

- 5 April 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi maling congkel jendela.
Ilustrasi maling congkel jendela. /PIXABAY/Steffen Salow

POTENSI BADUNG - Pelaku pembobol kamar kos-kosan di sejumlah tempat di wilayah Denpasar ditangkap petugas kepolisian.

Pelaku Catur Yuli Setiawan yang berumur 20 tahun ini digerebek petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat saat dalam tempat persembunyiannya di kawasan perumahan Jalan Abianbase, Kuta Utara, Badung, sepekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan pelaku Catur Yuli Setiawan adalah residivis yang sebelumnya sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Gak Ada Akhlak, Pria Ini Bobol Laundry di Mengwi yang Pemiliknya Baru Saja Meninggal

Baca Juga: Catat Ini Titik Rawan Begal dan Jambret di Wilayah Bali

Setelah bebas, pelaku yang selama ini pengangguran ini kembali terlibat dalam dunia kriminal dengan melakukan aksi pencurian di tiga tempat kos-kosan di wilayah Denpasar.

Pelaku selama ini spesialis melakukan aksi pencurian dengan modus mencongkel jendela kos-kosan.

"Jadi selama ini kami sudah cukup lama melacak keberadaan tersangka atas laporan kasus pencurian di tiga lokasi yang berbeda," kata Nurul Yaqin mewakili Kapolsek Denpasar Barat Kompol Dody Monza, pada Minggu 4 April 2021.

Hasil pemeriksaan, salahsatu lokasi yang dibobol adalah kamar kos milik Imam Baihaqiy Wachidianto (30) yang berada di Jalan Pulau Salawati, Denpasar.

Baca Juga: Kronologi Perampasan Ponsel Milik Bocah 2 Tahun di Denpasar, Pakai Motor Hitam, Pelaku 2 Orang

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x