Dia juga sempat mencuci pisau belati di kolam untuk menghilang jejak darah yang menempel di pisau belati.
Fakta lain juga terungkap, terdakwa yang asal Papua ini juga meminta Rp50 juta sebagai syarat agar dia mau meninggalkan korban.
Uang ini mau digunakan sebagai biaya pulang ke Papua.
Berdasarkan sejumlah hasil penyidikan ini, terdakwa diancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ***