Terungkap Motif Pembunuh Mantan Pacar di Sanur, Pelaku Enggan Kembalikan Moge Milik Bule Slovakia

- 7 April 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan di Sanur, Denpasar.
Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan di Sanur, Denpasar. /PIXABAY/PublicDomainPictures

Dia juga sempat mencuci pisau belati di kolam untuk menghilang jejak darah yang menempel di pisau belati.

Fakta lain juga terungkap, terdakwa yang asal Papua ini juga meminta Rp50 juta sebagai syarat agar dia mau meninggalkan korban.

Uang ini mau digunakan sebagai biaya pulang ke Papua.

Berdasarkan sejumlah hasil penyidikan ini, terdakwa diancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah