Aksi keduanya berhasil dihentikan setelah petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi mengungkap kasus pencurian di Vamous Vape.
"Kami menangkap keduanya IP (14) dan KS (15) pada Rabu (14/4) sekitar pukul 02.00 WITA," kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, pada Kamis 15 April 2021.
Untuk kasus terakhir, pengakuannya pencurian dilakukan karena IP berkeinginan memiliki vape.
Dia pun mengajak temannya KS untuk membobol Vamous Vape. Keduanya layaknya pencuri profesional, bagaimana tidak mereka menyusun rencana dengan sangat rapi.
Sebelum beraksi, mereka membekali diri dengan alat berupa obeng dan gunting.
Setelah alatnya lengkap, keduanya berangkat mengendarai KLX ke TKP.
Mereka memarkir kendaraan di sebuah rumah kosong di barat TKP kemudian jalan kaki menyusuri area persawahan.
Baca Juga: Pura-pura Minta Donasi, Anak Agung Ngurah Prasasti Bobol 4 Rumah Warga di Denpasar
Baca Juga: Akui Pentingnya Media Sosial, Dewi Sandra: Popularitas Naik dan untuk Lebih Dekat dengan Fans