POTENSI BADUNG - I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio (21), dua pelaku pencurian sepeda motor di 15 tempat berbeda di wilayah Denpasar dan sekitarnya menjual motor hasil curian di laman jual beli online di situs facebook.
Motor-motor ini dijual dengan harga miring. Tidak sulit bagi I Kadek Sukadana dan Dek Rio menjual motor hasil curian jenis NMAX di situs online tersebut.
Pembelinya pun dari berbagai daerah di Bali dan sekitarnya. Motor-motor yang dijual ini adalah motor merk NMAX.
Baca Juga: Polisi Tembak Kadek Sukadana dan Suparsa Usai Curi Motor di 15 Tempat di Denpasar
Baca Juga: Bali United Kirim Bantuan 5.000 pcs Jersey dan 2,5 Ton Beras ke NTT
Motor jenis ini pula yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut, dengan alasan motor mudah dijual, harga di pasaran juga masih cukup tinggi untuk ukuran motor bodong atau motor tanpa surat seperti BPKB dan STNK.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dari hasil penyidikan, diketahui kedua tersangka ini khusus menyasar motor NMAX yang tidak terkunci stang.
Mereka terlebih dahulu mempelajari lokasi yang akan disasar, setelah dirasa aman, kedua pria asal Karangasem ini kemudian melakukan pencurian.
"Jadi mereka alasannya motor NMAX ini bisa cepat laku kalau dijual, banyak peminatnya," kata Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko Widiyanto, pada Jumat 16 April 2021.