Baca Juga: Tanggapan Zaenal Tayeb Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Motor hasil pencurian ini dijual kepada pembeli dengan harga miring, ada motor yang dijual di kisaran Rp7,5 juta, ada juga yang dijual dengan harga Rp11 juta.
Setelah didalami, ternyata I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ini sudah melakukan aksi pencurian di 15 tempat.
Motor-motor hasil curian ini kemudian ditawarkan di laman jual beli di situs Facebook.
Di laman Facebook ini NMAX tanpa STNK dijual dengan harga Rp 7,5 juta dan yang kendaraan dilengkapi surat-surat dijual Rp 11 juta.
Lalu dari mana pelaku mendapatkan STNK? Ternyata dari sejumlah motor yang dicuri ini ada beberapa motor yang di dalam jok juga terdapat STNK.
Baca Juga: Video Bantahan Gede Pasek soal Hindu Bali Disukai 29 Ribu Warganet dan Ada 9 Ribu Komentar
Baca Juga: Viral Video Singgung Hindu Bali, Gede Pasek Bereaksi, 'Mungkin Dia Berhalusinasi'
Karena itu kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh STNK di dalam jok motor.
Sementara itu kasus pencurian motor di 15 TKP ini terungkap bermula dari seorang warga yang menjadi korban pencurian yang berinisial I Gusti KK.