Sudah Minta Maaf, KMHDI Bakal Tetap Polisikan Desak Made

- 18 April 2021, 11:07 WIB
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf /PotensiBadung/ist

POTENSI BADUNG - Video ceramah oknum dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Desak Made Darmawati menuai polemik.

Isi ceramahnya tersebut dianggap menistakan dan melecehkan ajaran agama Hindu.

Terkait isi ceramah itu, Desak sudah meminta maaf. Meski demikian, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) tetap akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Video Viral Desak Made Dharmawati Direkam 2 Tahun Lalu, GPS: Kenapa Baru Beredar Sekarang

Baca Juga: Ini Menit Krusial Ceramahnya, Forum Advokasi Satya Graha Dorong Usut Kasus Desak Darmawati Secara Hukum

Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra mengatakan ceramah Desak Made Darmawati tersebut sangat tidak pantas.

Terlebih membahas keyakinan Agama Hindu Bali yang sejak dahulu telah diyakini dan dipercaya oleh masyarakat Hindu Bali.

"Materi dari ceramah tersebut sangat tidak pantas terlebih dipertontonkan di khalayak publik tentang kesaksian bliau sebagai mualaf Hindu yang menyudutkan dan mendegredasikan Agama Hindu Bali. Isi Ceramah tersebut telah menodai keyakinan dan kepercayaan masyarakat Hindu yang ada di bali dan di Indonesia pada umumnya" kata dia dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Info Lakalantas di Denpasar, Perempuan Umur 19 Tahun Dilarikan ke RS Sanglah

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah