Desa Adat Kesiman Denpasar Tutup Ashram Krishna Balaram, 'Tak Ada Kompromi untuk Perusak Adat'

- 19 April 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi penutupan tempat
Ilustrasi penutupan tempat /Iwan Rahmansyah


POTENSI BADUNG -Ashram Krishna Balaram yang berlokasi di Jalan Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar Timur secara resmi ditutup aktivitasnya oleh Desa Adat Kesiman Denpasar.

Penutupan ini setelah melalui berbagai pertimbangan serta pembahasan berbagai pihak yang terkait.

Selain itu dasar penutupan dilakukan juga terkait dengan surat keputusan bersama (SKB) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan No. 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020, yang ditandatangani Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Baca Juga: Malang, Pria di Karangasem Ditemukan Tewas Jatuh dari Pohon Nangka

Baca Juga: Dor, BNN Tembak Mati Bandar Sabu, Petugas Amankan Narkoba 7 Karung

Isi SKB, memuat tentang Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali yang mulai berlaku Rabu 16 Desember 2020.

Pertimbangan lainnya penutupan dilakukan karena dinilai mengembangkan ajaran Sampradaya non dresta Bali.

Untuk penutupan tempat ini sudah dilakukan pada Minggu 18 April kemarin oleh Jro Bendesa Adat Kesiman I Made Wisna.

Hadir juga dalam penutupan ini para prajuru adat serta pacalang, kemudian ikut mendampingi perwakilan dari berbagai komponen Forum Komunikasi Taksu Bali.

Jro Bendesa I Ketut Wisna menyampaikan, ajaran yang dikembangkan di Asram Krisna Balaram terkait sampradaya sehingga bertentangan dengan dresta adat Bali dan ajaran Hindu.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x