Putu Arya Ditangkap Polisi Usai Hajar WN Italia hingga Patah Tulang di Seminyak

- 28 April 2021, 19:40 WIB
Tersangka I Putu Arya penganiaya WNA Italia
Tersangka I Putu Arya penganiaya WNA Italia /Humas Polresta

Belum sampai di sana, saat WN Italia ini berupaya untuk bangkit, pelaku malah mencekik leher korban kemudian membanting korban ke aspal, hingga korban mengalami patah tulang.

Baca Juga: Penjelasan BMKG Soal Awan Mirip Kapal Selam di Bali

Baca Juga: Warga Swedia Pukul dan Todong Pistol Perempuan di Denpasar Usai Ditiduri Dua Kali

"Pelaku kemudian meninggalkan korban setelah puas menganiaya korban," beber Gatra.

Tidak terima dengan hal itu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Denpasar pada Rabu 28 April 2021 di Jalan Drupadi Seminyak, Kuta.

Baca Juga: UPDATE Situasi di Ilaga Papua Setelah KKB Papua Digempur Satgas Namengkawi, Benny Wenda Bereaksi

Sebelumnya, seorang warga negara Italia Federico (47) mengaku dibanting di aspal, di Seminyak, Badung, Bali pada Sabtu 24 April 2021. Akibatnya korban mengalami patah tulang di kakinya. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah