POTENSI BADUNG - Sosok Bule Rusia yang viral karena membuat video prank mengelabuhi petugas di supermarket di Bali ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi nakalnya ini di Bali.
WNA bernama LEIA SE ini ternyata sudah 3 kali melakukan hal serupa, yakni membuat prank untuk membohongi petugas untuk menghindari protokol kesehatan yang kini menjadi aturan di Bali.
Berdasarkan konferensi Pers di Kanwil KemenkumHam wilayah Bali hari ini, Rabu 5 Mei 2021, diketahui bahwa aksi prank pertama dilakukan pada bulan Januari 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan menggunakan “Bra’ (Pakaian dalam wanita).
Sedangkan konten kedua dibuat pada bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli juga yaitu dengan menggunakan kaus kaki.
Baca Juga: Bule Viral yang Lukis Wajah Menyerupai Masker Dikabarkan Ditangkap di Villa Daerah Kuta Utara Bali
Yang terakhir konten ketiga dibuat pada minggu kedua bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan face painting menyerupai masker.
Atas aksinya ini, LEIA SE harus menanggung akibatnya yaitu diusir atau dideportasi dari Bali ke negara asalnya, Rusia.
LEIA SE sendiri masuk ke Indonesia pada tanggal 01 Maret 2020 dengan menggunakan visa kunjungan dengan ijin tinggal yang berlaku sampai 11 Mei 2021.
Diakuinya bahwa konten “prank” face painting menyerupai masker yang dibuat dan disebarluaskan melalui media sosial adalah benar miliknya untuk menambah viewer.