“Jadi saat ini (kemarin) masih dirawat tersangkanya,” ujar Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viasa kepada awak media.
Baca Juga: I Nengah Mus Digebuki Warga Usai Kepergok Curi Sesari di Klungkung, Kakinya sampai Patah
Kepada penyidik, tersangka kata dia mengaku sudah mencuri berkali-kali di lokasi pura sejak tahun 2020.
Bahkan dari hasil mencuri ini dia disebut bisa membeli tanah. Hasil penelusuran polisi kerugian kehilangan sesari mencapai Rp 150 juta.
Pencurian sebelumnya di tempat ini mengarah kepada tersangka. Dari pengakuan awal hasil mencuri ini sampai bisa digunakan untuk membeli tanah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tetap Waras di Masa-masa Sulit Ini?
“Untuk saat ini uang baru diambil sekitar Rp 3 juta sudah langsung ketahuan,” kata kapolres.
Sebelumnya, nasib apes dialami oleh I Nengah Mus (46) setelah aksinya mencuri sesari dipergoki warga sekitar pada Rabu 5 Mei pukul 07.00 wita.
Akibat hal itu, dia menderita sejumlah luka di sekujur tubuhnya setelah digebuki warga yang geram dengan perbuatannya.
Baca Juga: Mengenal Pura Sabang Daat di Taro, Gianyar, Pura Tengah Hutan Tanpa Pelinggih