Polisi menangkap lima orang karena diduga menyetubuhi gadis berusia 13 tahun di wilayah SUkasada, Buleleng, Bali.
Kelima tersangka terdiri dari 5 dewasa yakni DY (19), B (20), dan A (19).
Semengtara dua pelaku anak di bawah umur yakni Putu A (15) dan Gede S (17).
Kelima pelaku menyetubuhi korban di waktu dan tempat yang berbeda.
Modusnya sama yakni mengajak dan membujuk anak di bawah umur melakukan hubungan seksual.
Jadi awalnya diajak jalan-jalan kemudian saling suka.
"Tidak ada persekongkolan, dan satu sama lain antara pelaku tidak saling kenal, pelaku hanya kenal dengan korban saja," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa 11 Mei 2021.
Ia mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan visum di RS Bali Med Buleleng.
4. Bocah 7 Tahun Diperkosa di Tabanan
Akhir April, tepatnya 30 April 2021,