POTENSI BADUNG - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bali.
Kasus baru yakni pria berusia 30 tahun memperkosa gadis 12 tahun di Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Aksi Dua Pencuri Motor di Indekos Kawasan Kuta Terekam CCTV
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik membenarkan adanya laporan tersebut.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Tabanan.
"Sudah dilaporkan oleh orang tuanya tadi (Minggu). Kini sedang penyelidikan oleh Polres Tabanan karena telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tabanan," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Mengaku Jalan Kaki dari Padangbai, Pria Ini Ditemukan Pingsan di Denpasar
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial D mengadu ke orang tuanya.