Bali Akan Gratiskan Biaya Tes Swab PCR Untuk Masyarakat, Ini Syarat Dan Ketentuannya

- 17 Mei 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi - Pemeriksaan Swab PCR
Ilustrasi - Pemeriksaan Swab PCR /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

POTENSI BADUNG - Pemerintah Provinsi Bali akan menggratiskan biaya tes Swab PCR untuk masyrakat yang bergejala Covid-19 pada bulan ini.  

Setahun lebih pandemi Covid-19 telah membuat Indonesia khususnya Bali kalang kabut.

Hal ini tak hanya membuat kesehatan yang terancam tapi juga sudah menghancurkan perekonomian Bali pasca adanya berbagai pembatasan dan penutupan pariwisata. 

Terkini Pemerintah Provinsi Bali pun berencana menggratiskan biaya tes swab PCR bagi masyarakat daerah setempat yang mengalami atau menunjukkan gejala Covid-19 pada Mei 2021. 

"Selain itu pemeriksaan Swab PCR juga digratiskan bagi mereka yang pernah kontak erat denga pasien positif Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, Senin 17 Mei 2021 seperti dikutip dari Antaranews Bali. 

Untuk mendapatkan tes Swab gratis tersebut masyarakat Bali dapat mengunjungi UPTD Bali Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali di Jalan Angsoka Denpasar. 

Tes gratis ini juga dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 -11.00 WITA. 

"Layanan ini khusus bagi mereka yang menunjukkan gejala Covid-19 dan mereka yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 misalnya keluarga serumah, teman kerja, dan lain sebagainya yang kontak dekat," jelasnya. 

tes SWAB PCR gratis untuk pasien Covid-19 di Pemprov Bali
tes SWAB PCR gratis untuk pasien Covid-19 di Pemprov Bali

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x