UPDATE Anak Bunuh Bapak di Buleleng, Sudah Siapkan Linggis hingga Kesal Dimarahi Saat Mabuk

- 19 Mei 2021, 09:09 WIB
Polisi melakikan olah TKP kasus pembunuhan di Gerokgak, Buleleng.
Polisi melakikan olah TKP kasus pembunuhan di Gerokgak, Buleleng. /Polres Buleleng

POTENSI BADUNG - Polisi sudah menetapkan Gede Darmika (50) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayahnya sendiri Wayan Purna (72).

Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka membunuh ayahnya karena kesal kerap dimarahi saat minum minuman keras.

Baca Juga: Kemarin Ada Tiga Kecelakaan di Denpasar, Berikut Datanya

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan terkait dengan peristiwa berdarah ini.

"Hasil sementara motif karena si anak ini merasa sakit hati, karena ketika setiap minum mabuk sering dimarahi yang menurut pelaku ini tidak wajar. Tapi keterangan dari pelaku ini masih kami dalami lagi," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa 18 Mei 2021.

Menurut Sumarjaya, peralatan atau senjata digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ayahnya sendiri memang sudah dipersiapkan dari rumahnya.

Baca Juga: Rombongan Prajurit TNI Diserang di Papua, 1 Tentara Gugur, 1 Kritis

Bahkan sebelum insiden berdarah terjadi, antara korban dan pelaku sempat adu mulut.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x