Oplos Elpiji Setahun Terakhir, Pria Bondowoso Ditangkap Polisi

- 25 Mei 2021, 21:22 WIB
Tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg
Tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg /PotensiBadung

"Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-undang No.22 tahun 2001 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kami masih mencari informasi kemungkinan adanya pengoplosan gas elpiji di tempat lain di wilayah Badung," tegasnya.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah