POTENSI BADUNG - Polisi menangkap pria berinisial ALE (35) asal Bondowoso, Jawa Timur.
Ia diduga mengoplos gas elpiji di area rumah kos Jalan Klimunan, Sading, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 M di Karangasem, Kantor BPKAD Digeledah 4 Jam
Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi mengungkapkan, tersangka menjalankan bisnis ilegal selama setahun.
Terungkapnya berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka ditangkap Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 12.30 WITA.
Baca Juga: ATM Dicuri Teman Dekat, Pria di Bali Kehilangan Puluhan Juta
" Tersangka mengoplos gas elpiji 3 kg bersubsisi ke tabung 12 kilogram non subsidi,"ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Ika Prabawa, Selasa (25/5).
Polisi menyita barang bukti 20 tabung elpiji 12 Kg, 85 tabung elpiji 3 Kgbj , 20 batang stik besi serta timbangan digital.
Baca Juga: Dihantam Truk, Pengendara Asal Jember Tewas Kecelakaan di Jalur tengkorak Gilimanuk Denpasar