POTENSI BADUNG - Oknum Polisi Polresta Denpasar berinisial Iptu E diduga menganiaya pemandu lagu alias ladies company (LC) di Diskotek Grahadi Bali.
Korban dalam kasus ini yakn Ratna P alias My (29).
"Masih kita dalami dalam rangka apa anggota berada di sana," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kamis
Ia mengatakan ada delapan orang anggotanya berada di Grahadi Bali saat kasus terjadi.
Saat ditanya apakah anggotanya dalam keadaan mabuk, Jansen membantahnya.
"Enggak, jadi itu yang masih kita dalami apakah sedang bertugas. Kalau bertugas harus ada surat perintah bertugas dan informasi sementara mereka ada kegiatan lidik di sana,"ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Perwira Polresta Denpasar Hajar Cewek Cantik Pekerja Kafe, Propam Turun Tangan
Disinggung kembali terkait adanya penganiayaan dilakukan Iptu E, Kombes Jansen menegaskan masih didalami.