Oknum Perwira Polresta Denpasar Hajar Cewek Cantik Pekerja Kafe, Propam Turun Tangan

- 27 Mei 2021, 00:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels


POTENSI BADUNG - Kasus kekerasan diduga dilakukan oleh okum perwira kepolisian di Polresta Denpasar dengan pangkat Iptu yang berinisial E.

Korbannya adalah seorang perempuan pekerja di sebuah kafe dan diskotek di wilayah Kuta.

Korban yang berinisial M berumur 23 tahun yang kesehariannya adalah pemandu lagu di diskotek tersebut.

Baca Juga: 4 Tahun Dijaga Kendaraan Lapis Baja, Polda Bali tarik Penjagaan di Diskotek Akasaka Denpasar

Kejadian kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi ini berlangsung pada Selasa 25 Mei 2021 pukul 20.00 Wita di tempat hiburan malam tersebut yang terletak di seputaran Jalan Bypass Kuta.

Dari informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, dugaan kasus penganiayaan ini berlangsung di halaman depan restoran tempat tersebut.

Saat itu seperti dikatakan oleh seorang petugas kepada awak media ini, korban M mendadak keluar room tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Desak Made Darmawati Diperiksa di Mabes Polri dalam Kasus Penistaan Agama Hindu, Ini Jadwalnya

Usai karaoke, Iptu E pulang mengendarai mobil dan melihat M berada di dekat restoran tersebut.

Saat itu oknum polisi ini langsung turun dari mobilnya dan menghampiri pemandu lagu yang disebut berparas cantik ini, lalu menampar korban.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah