4 Tahun Dijaga Kendaraan Lapis Baja, Polda Bali tarik Penjagaan di Diskotek Akasaka Denpasar

- 26 Mei 2021, 22:39 WIB
ilustrasi Kendaraan lapis baja
ilustrasi Kendaraan lapis baja /Reuters/


POTENSI BADUNG- Tercatat sejak 2017 lalu atau sudah empat tahun lamanya kendaraan lapis baja atau kendaraan taktis (Rantis) milik Polda Bali menjaga pintu depan diskotek Akasaka di Denpasar, akhirnya kendaraan anti huru hara itu ditarik.

Sebelumnya kendaraan itu selalu 'nangkring' di depan diskotek yang paling terkenal di ibukota provinsi Bali itu yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Bukan hanya kendaraan tersebut, personel bersenjata lengkap sebelumnya juga ikut menjaga diskotek tersebut.

Baca Juga: Desak Made Darmawati Diperiksa di Mabes Polri dalam Kasus Penistaan Agama Hindu, Ini Jadwalnya

Penjagaan ketat ini dilakukan setelah sebelumnya bos dari diskotek ini terlibat dalam peredaran ribuan ekstasi.

Pantauan Rabu 26 Mei 2021 kemarin, kendaraan taktis plus personel tak lagi berjaga di Diskotek Akasaka Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, kendaraan Rantis dan personel yang sebelumnya berada di Akasaka ditarik setelah adanya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap perkara kepemilikan 19 ribu butir ekstasi melibatkan Willy bersama Lima Sentosa, Dedi serta Iskandar Aris.

Baca Juga: Kesaksian Warga dalam Musibah Meninggalnya Ibu dan Anak Terseret Arus, Saat Dievakuasi Sempat Ada Denyut Nadi

"Karena penyidikan sudah selesai, Olah TKP sudah selesai, sehingga police line dibuka. Rantis dan personel juga ditarik," kata Kombes Syamsi, Rabu 26 Mei 2021 kepada awak media.

Penarikan kendaraan taktis plus personel itu kata dia sudah dilakukan kuranglebih sepekan yang lalu.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah