POTENSI BADUNG - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum perwira kepolisian berinisial Iptu E yang bertugas di Polresta Denpasar di sebuah diskotek di Bali ini masih terus mengemuka.
Ada dugaan total ada sekitar delapan personel kepolisian yang saat itu berada di tempat hiburan malam yang berada di jalan By Pass Ngurah Rai, Badung, Bali ini.
Namun yang melakukan penganiayaan adalah oknum perwira berinisial Iptu E tersebut.
Baca Juga: Sudah Saling Mengenal Sejak SMA, Ifan Seventeen dan Citra Monica Resmi Menikah
Terkait dengan dugaan penganiayaan ini Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.
Kata dia pihaknya belum bisa memastikan adanya dugaan penganiayaan yang disebut menimpa seorang perempuan pemandu lagu tersebut.
"Dari informasi yang kami dapat tidak ada itu (penganiayaan). Tapi masih dalami," katanya di Mapolresta Denpasar kepada awak media, Kamis 27 Mei lalu.
Namun dia menyebut berdasarkan penyelidikan internal Polresta Denpasar, pihaknya mengatakan, anggota yang berada di tempat itu tidak hanya Iptu E.
Ada anggota lain yang ada di lokasi tersebut saat kejadian. Bahkan jumlahnya ada delapan orang anggota kepolisian.