Terlilit Utang, Karyawan Discovery Mall Putu Yesy Ditangkap Polsek Kuta Usai Ambil Kosmetik Rp25 Juta

- 2 Juni 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi pencurian terekam kamera CCTV
Ilustrasi pencurian terekam kamera CCTV /Pixabay/


POTENSI BADUNG - Petugas dari Polsek Kuta menangkap seorang karyawan Counter Boujois discovery mall Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung bernama Ni Putu Yesy Pariasnatih.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan pencurian kosmetik di konter yang dijaga oleh Ni Putu Yesy.

Awalnya pemilik toko, Andrian Kesuma curiga dengan berkurangnya jumlah kosmetik yang berada di toko tersebut. Jumlah selalu berkurang dari hari ke hari.

Baca Juga: Napi Misterius di LP Kerobokan Ini Kendalikan Oknum Polisi untuk Edarkan Sabu di Bali

Berdasarkan dari kecurigaan itu, pemilik toko kosmetik ini kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kuta.

Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya diketahui jika pelaku pencurian ini diduga dilakukan oleh Ni Putu Yesy Pariasnatih.

Untuk yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 1 Juni 2021 saat berada di jalan Raya Tuban, Badung, Bali.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar, Update Dulu Alur Seleksi CPNS 2021 Lengkap yang Harus Diketahui Berikut Ini

Perempuan yang berasal desa Perenan, Baturiti, Tabanan ini kemudian ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta.

Kini karyawan kelahiran 20 Desember 1982 itu diamankan di Mapolsek Kuta untuk penyidikan lebih lanjut lagi.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah