POTENSI BADUNG - Pasca penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir berinisial NM berdinas di Polres Badung, Bali, kini kepolisian dari Polresta Denpasar yang menangkap oknum ini terus mengembangkan penyidikannya.
Dari hasil penyidikan sementara diketahui oknum polisi ini dikendalikan seorang pria yang diketahui adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung.
Pria yang disebut masih misterius dan hanya biasa dipanggil Putu inilah yang memerintahkan oknum polisi ini untuk menaruh di mana saja paket sabu tersebut diedarkan.
Baca Juga: Segara Klaim, Update Kode Reedem FF Terbaru 2 Juni 2021
NM mengaku mendapatkan 100 gram sabu dari Putu, lalu dipecah menjadi puluhan paket untuk dijualnya kembali.
Dari perkembangan terkini, oknum polisi yang berasal dari Selat, Karangasem itu sudah cukup lama mengedarkan sabu.
Dari catatan kepolisian, anggota Satuan Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Badung itu sebelumnya pernah bertugas di Satresnarkoba Polres Badung.
Baca Juga: Syarat Masuk Bali Usai PPKM Mikro Diperpanjang 14 Juni, Beda dengan Bandara Lain
Saat tugas di satuan inilah, pria berusia 46 tahun itu diduga berkomplot dengan jaringan narkoba hingga akhirnya mulai berperan sebagai pengedar.