Oknum Polisi di Badung Bali Jadi Pengedar Narkoba, Kapolres: Ke Laut Saja Polisi Kayak Gitu

- 1 Juni 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian.
Ilustrasi petugas kepolisian. /Antara Foto/Oky Lukmansyah


POTENSI BADUNG - Catatan panjang oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba makin panjang, terbaru oknum yang bertugas di Polres Badung ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Denpasar lantaran terlibat dalam peredaran jaringan narkoba.

Oknum polisi ini berinisial NM (46) dari Karangasem, Bali. Dia terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu.

Aksi oknum polisi ini ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar setelah dalam beberapa hari terakhir diintai gerak geriknya oleh petugas kepolisian dari satuan narkoba Polresta Denpasar.

Baca Juga: Ditemukan 75 PSK, 18 di antaranya Anak di Bawah Umur, Satpol PP Tutup Hotel Ini secara Permanen

Diketahui oknum berinisial NM ini adalah anggota korps Bhayangkara yang berpangkat Brigadir dan dinas di Polres Badung.

Informasi yang dihimpun di kepolisian pada Selasa 1 Juni 2021, diketahui oknum polisi itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar, pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga: Digugat Cerai Sang Istri, Alvin Faiz: Kamu Perempuan Hebat

Oknum polisi ini ditangkap saat menaruh atau dalam istilah dunia jaringan narkoba dikenal dengan istilah menempel sabu depan pohon.

Petugas kepolisian yang sudah lama memburunya ini tidak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu yang mau ditempel di pohon, namun petugas juga menemukan barang bukti narkoba dari saku baju dan celana NM.

Saat itu barang bukti sabu-sabu ini juga ditemukan terbungkus plastik klip berisi sabu dan diduga sudah siap untuk diedarkan.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x