Napi Misterius di LP Kerobokan Ini Kendalikan Oknum Polisi untuk Edarkan Sabu di Bali

- 2 Juni 2021, 07:08 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pixabay/diegoparra/

Selain itu, dia juga diduga kuat sebagai pemakai narkoba. Pasalnya, saat penggeledahan di rumahnya, petugas juga menemukan bong, alat isap yang biasa digunakan mengkonsumsi sabu.

Waktu di Satresnarkoba oknum polisi ini diduga memakai sabu sehingga dikeluarkan dan bertugas di patroli Sabhara Polsek Mengwi.

Baca Juga: Lagu ‘Hello’ Milik Joy Red Velvet Berhasil Puncaki Chart iTunes di Seluruh Dunia

Sebelumnya aksi oknum polisi ini ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar setelah dalam beberapa hari terakhir diintai gerak geriknya oleh petugas kepolisian.

Informasi yang dihimpun di kepolisian pada Selasa 1 Juni 2021, diketahui oknum polisi itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar, pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Oknum polisi ini ditangkap saat menaruh atau dalam istilah dunia jaringan narkoba dikenal dengan istilah menempel sabu depan pohon.

Baca Juga: Putu Agus Selamat Meski Terjepit Carry dan Truk Fuso di Karangasem

Petugas kepolisian yang sudah lama memburunya ini tidak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu yang mau ditempel di pohon, namun petugas juga menemukan barang bukti narkoba dari saku baju dan celana NM.

Saat itu barang bukti sabu-sabu ini juga ditemukan terbungkus plastik klip berisi sabu dan diduga sudah siap untuk diedarkan.

Setelah ditangkap oleh petugas kepolisian, oknum polisi ini kemudian dibawa ke rumahnya di wilayah Marga, Tabanan.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah