Kasus Pencurian di Bali, Kadek Agus Kembali Ditangkap Polisi

- 7 Juni 2021, 21:37 WIB
Kadek Agus saat diamankan di Polsek Denpasar Selatan
Kadek Agus saat diamankan di Polsek Denpasar Selatan /PotensiBadung

POTENSIBADUNG - Residivis kasus pencurian I Kadek Agus Setiawan kembali ditangkap polisi.

Ia sebelumnya dipenjara tahun 2014 lalu.

Baca Juga: Bobol Gembok Pakai Kawat, Gede dan Kadek Curi Belasan Laptop di Sekolah

Kini dirinya kembali ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Selatan, pada tanggal 31 Mei 2021 lalu.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja menerangkan, pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Tukad Badung XVIII, Nomor 110X, Renon, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Akhirnya Rilis! Berikut Lirik Lagu Beserta Terjemahan Lagu EXO ‘Don’t Fight The Feeling'

Aksi itu dilakukannya pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.

Dalam aksinya pelaku kos warga dan membawa kabur dua buah HP milik Ni Made Saelani (21).

Baca Juga: Jangan Ditiru! Ini 6 Ciri-Ciri Wanita Pelakor yang Harus Dihindari, Sebelum Istri Sah Murka

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x