POTENSI BADUNG - Polisi menangkap Gde Sudarma (28) bersama iparnya, Kadek Fendy Apriadi (27) karena memobol SD Negeri 4 Sulangai di Banjar Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, Bali
Keduanya mencongkel mencongkel pintu sekolah menggunakan dua kawat modifikasi.
Baca Juga: Pemilu 2024 Bertepatan Dengan Hari Raya Galungan, KPU Bali Usulkan Ganti di Hari Valentine Saja
Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita mengungkapkan tersangka sudah dua kali beraksi. Kemudian mengangkut hasil curian berura laptop menggunakan mobil Xenia sewaan DK 1929 EG.
Tersangka melakukan pencurian 8 unit laptop pada 15 Mei 2021
Baca Juga: Jangan Ditiru! Ini 6 Ciri-Ciri Wanita Pelakor yang Harus Dihindari, Sebelum Istri Sah Murka
"Dua kawat yang dibengkokkan dipakai membuka gembok pintu. Mereka mengaku belajar membobol pintu pakai kawat dari YouTube,"kata Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita Senin 7 Juni 2021.
Aksi kedua dilakukan 27 Mei 2021 dan membawa kabur lima unit laptop serta dua handphone.
Baca Juga: Jerinx SID Bebas Besok 8 Juni 2021 dari Lapas Kerobokan, Berencana Melukat Dan Bulan Madu