POTENSI BADUNG - Drummer Superman Is Dead, I Gede Aryastina alias Jerinx atau JRX SID akan bebas murni besok 8 Juni 2021.
Suami dari Nora Alexandra tersebut berhak memperoleh kebebasannya lebih cepat setelah membayarkan denda subsider sebesar Rp 10 Juta yang berasal dari sumbangan berbagai pihak ditambah dari orangtua dan istrinya.
Jerinx telah dipenjara selama 10 bulan atas kasus "Kacung WHO" yang menyeretnya ke bui setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkannya ke polisi atas kasus ujaran kebencian.
Setelah bebas, diungkapkan beberapa rencana Jerinx diantaranya melukat dan bulan madu.
Baca Juga: Denda Pidana Subsider Jerinx Dibayar Lunas Rp 10 Juta, JRX SID Akan Segera Bebas
Istrinya telah membuat rencana untuk bersama suaminya setelah bisa menghirup udara bebas.
Namun sebelumnya Jerinx akan terlebih dulu melukat atau melakukan upacara pembersihan diri secara spiritual dalam tradisi Hindu Bali.
“Pertama kali sih kami pasti melakukan melukat ya, tradisi memang kita harus mensucikan diri. Mungkin banyak aura yang negatif di dalam penjara sana, jadi harus dibersihkan bli Jerinxnya,” kata Nora Alexandra kepada wartawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Torpedo TV, Kamis, 3 Juni 2021.
Selain melakukan tradisi melukat, dia dan Jerinx SID juga akan melakukan bulan madu di Pulau Dewata.