Tiga Pelajar Sekongkol Curi HP Teman

- 12 Juni 2021, 11:20 WIB
Tiga pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian
Tiga pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian /PotensiBadung

POTENSIBADUNG - Tiga pelajar berinisial BRFG (15), YBD (16) dan FRI (15) berurusan dengan polisi. Mereka terlibat pencurian sebuah handphone milik temannya sendiri, PA (16).

Kasus pencurian itu dilaporkan PA ke Polsek Denpasar Selatan pada Senin 7 Juni 2021. Korban kehilangan barang saat tertidur di kamar rumahnya, Jalan Tukad yeh Aya, Denpasar.

Baca Juga: Polisi Olah TKP di Lapas Perempuan, Temukan Botol Disinfektan dan Nutrisari

"Pencurian itu dilakukan BRFG bersama YBD. Keduanya masuk melalui jendela tak terkunci,:"kata sumber petugas.

Menariknya, aksi mereka diketahui oleh FRI. "BRFG dan YBD berjanji kepada FRI memberikan uang hasil penjualan handphone asalkan tutup mulut,"ungkap sumber.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Dia Universitas yang Alumninya Paling Banyak Jadi PNS

Handphone korban dijual Rp 600.000. BRFG mengambil bagian paling banyak yaitu Rp 300 ribu. Sedangkan YBD dan FRI mendapat jatah masing-masing Rp 150 ribu.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali yang melakukan penyelidikan tidak butuh waktu lama mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dilakukan pada Kamis 10 JUni 2021 sekitar pukul 19.00 WITA di tempat berbeda di wilayah Denpasar Selatan. "BRFG dibekuk di Jalan Tukad Yeh Aya, YBD di Jalan Sidakarya, dan FRI di kawasan Renon,"beber sumber.

Baca Juga: KPK Ingatkan Kampus di Bali Jika Kebiasaan Ini Bisa Picu Korupsi, Sebagian Kita Pernah Melakukan

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah