BNN Bali Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam 12 Karung Pakaian Bekas, Istri Bandar Diamankan

- 14 Juni 2021, 11:27 WIB
Kepala BNN Bali (3 dari kanan) saat menunjukkan barang bukti ganja yang dikemas dalam 12 karung pakaian bekas.
Kepala BNN Bali (3 dari kanan) saat menunjukkan barang bukti ganja yang dikemas dalam 12 karung pakaian bekas. /

POTENSI BADUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggagalkan penyelundupan paketan ganja dalam jumlah cukup besar yang hendak diedarkan di wilayah Bali.

Informasi ini sekaligus mengupdate berita sebelumnya yang disebut mengamankan narkoba jenis sabu seperti keterangan dari kepolisian Banyuwangi. 

Paketan ganja itu dicampur dalam pakaian bekas lalu dimasukkan dalam 12 karung berbeda dan dikirim dari Medan menuju Bali. 

Baca Juga: Minim Informasi, Polisi Kesulitan Temukan Bule dan WNI Pemeran Video Pesta Seks di Bali

Baca Juga: Update Terbaru, Ketentuan Umum Pelamar CPNS 2021 Lengkap

Dari penggerebekan pengiriman ini, tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Bali mendapatkan barang bukti 22 paket ganja diperkirakan seberat 44 kilogram.

Dari penggerebekan ini, petugas juga meringkus bandar berinisial GW. Petugas juga mengamankan istri GW untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

GW yang sejak lama menjadi target operasi ditangkap di wilayah Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu 12 Juni 2021 dini hari.

Hasil pengembangan, GW memasok ganja dari Medan, Sumatera Utara, ke Bali menggunakan jasa ekspedisi.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends ML 14 Juni 2021 Masih Aktif dan Cara Menukarnya

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah