7 Bule Tak Pakai Masker di Kuta Utara, Masing-masing Didenda Rp100 Ribu

- 24 Juni 2021, 08:28 WIB
Petugas gabungan saat menggelar razia prokes di Kuta Utara
Petugas gabungan saat menggelar razia prokes di Kuta Utara /

POTENSI BADUNG- Petugas gabungan dari Kodim 1611/Badung bersama unsur terkait menggelar razia penerapan protokol kesehatan (prokes) di kantong-kantong wisata di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali, hasilnya sebanyak tujuh bule atau wisatawan asing terjaring razia masker dan lainnya.

Petugas gabungan yang terlibat dalam raia ini adalah Koramil 1611-03/Kuta, Polsek Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Bali.

Razia prokes gabungan ini digelar di sejumlah ruas jalan di kabupaten Badung, Bali pada Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Masuk Bali Melalui Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng, 5 Orang Dinyatakan Positif dan Langsung Diisolasi

Baca Juga: Miris, ABG 16 Tahun Diperkosa Oknum di Kantor Polisi, Berikut Kronologi dan Pernyataan Mabes Polri

Razia prokes di Kuta Utara ini dilakukan usai adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

Lokasi yang disasar petugas gabungan ini adalah Pantai Batu Bolong Kuta Utara, dan di Lapangan Segara Perancak, Kuta Utara serta di Desa Tibubeneng Kuta Utara.

Baca Juga: Cara Dapatkan Hadiah Menarik Lewat Kode Redeem Hari Ini, Berikut Tahapannya

Baca Juga: Kode Redeem FF untuk Kamis 24 Juni 2021 Hari Ini, Dapatkan Item Menarik Sekarang

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x