POTENSI BADUNG - Polisi menangkap pasangan suami istri pembobol mesin ATM.
Keduanya Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Berlaku, Jokowi : Saya Minta Rakyat Tetap Tenang
Mereka tinggal di Perum Puri Mas Blok A, banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Oka Prabawa menyebut ATM yang dibobol milik BPD Bali, pada Selasa 29 Juni 2021.
Baca Juga: Tim Gabungan Sisir Pantai Cari Korban KMP Yunicee, 18 Ambulans Disiagakan
"Total kerugian korban mencapai Rp.106 juta," kata AKP Ika Bawa, Kamis 1 Juli 2021.
Kasus ini terungkap bermula dari adanya kecurigaan pihak bank yang melihat layar monitor CCTV di kantor kas Abianbase, ngeblank secara tiba-tiba.
Baca Juga: Arus Kencang, Basarnas Sebut Belum Bisa Lakukan Upaya Penyelaman untuk Evakuasi Korban KMP Yunicee