Ngaku Interpol, Warga Rusia Peras Sesama WNA

- 6 Juli 2021, 13:02 WIB
Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo menunjukan barang bukti pemerasan
Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo menunjukan barang bukti pemerasan /PotensiBadung


PotensiBadung.com
- Polisi menangkap WNA Rusia bernama Evgenii Bagriantsev karena memeras sesama WNA.

Pria kelahiran 14 Juli 1965 itu memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan bernama Nikolay Romanov. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota interpol.

Baca Juga: Dua Anggota Ormas Ditangkap, Peras Pedagang Jutaan Rupiah

Baca Juga: Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Bali, Kali Ini di Atas Parit

Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemerasan itu dilakukan di jalan Batu Bolong, Canggu Kuta Utara. Pemerasan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 17 Februari dan pada tanggal 26 Maret 2021.

"Pelaku meminta uang Rp.400 juta. Pelaku mengaku sebagai anggota interpol dan mengatakan perusahaan rental milik korban melanggar perijinan. Dia nenakut-nakuti korban yang punya perusahan rental kendaraan," terangnya di Mapolda Bali, Selasa (6/72021).

Baca Juga: Dua Anggota Ormas Ditangkap, Peras Pedagang Jutaan Rupiah

Baca Juga: Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Bali, Kali Ini di Atas Parit

Selain itu korban juga diancam agar menyerahkan sebanyak 21 unit sepeda motornya jika tidak memberi uang kepada pelaku.

Lalu pada tanggal 1 Juli 2021 pelaku kembali lagi meminta uang kepada korban sebanyak RP.121 juta dan satu unit sepeda motor kepada korban .

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: Interpol Bali Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x