Dua Anggota Ormas Ditangkap, Peras Pedagang Jutaan Rupiah

- 6 Juli 2021, 12:05 WIB
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa 6 Juli 2021.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa 6 Juli 2021. /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Polisi menangkap dua orang anggota ormas yang diduga memeras pedagang di pasar Satria, jalan Veteran Denpasar, Bali.

Mkdus keduanya yakni uang untuk kebersihan dan keamanan. Keduanya berinisial W dan M.

Baca Juga: Sudah Vaksin Covid-19 ? Berikut Cara Unduh Sertifakatnya di pedulilindungi.id

"Keduanya anggota ormas di Bali. Mereka memungut uang setoran dari pedagang. Alasannya sebagai uang keamanan," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa 6 Juli 2021.

Aksi itu sudah dilakukan kedua pelaku selama tiga bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya, pelaku W berperan menagih pungutan keapda para pedagang. Besarannya bervariasi.

Baca Juga: Avanza Terperosok ke Jurang di Buleleng, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Uang pemerasan itu lalu diserahkan kepada pelaku M yang merupakan Korlap salah satu ormas besar di Bali tersebut.

Tak tahan terus diperas, salah satu pedagang lalu melaporkan aksi kedua pelaku itu kepada kepolisian Polresta Denpasar.

Baca Juga: Pemprov Bali Dukung Kebijakan PPKM Darurat, Surat Vaksin Jadi Salah Satu Syarat Perjalanan

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x