Dua Anggota Ormas Ditangkap, Peras Pedagang Jutaan Rupiah

- 6 Juli 2021, 12:05 WIB
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa 6 Juli 2021.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa 6 Juli 2021. /PotensiBadung

Lalu pada tanggal 2 Juli 2021, polisi lalu menyelidiki kasus itu. Di hari itu juga, kedua pelaku akhirnya ditangkap di pasar Satria, jalan Veteran, Denpasar usai melakukan aksi serupa kepada para pedagang.

"Kami menduga korbannya banyak. Hanya saja saat ini hanya satu orang yang berani melapor. Tapi kami akan dalami lagi," tandas Kompol Mikael. ***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah