Potensibadung.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap tentang pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi Bali. Pernyataan sikap itu dirilis bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Gedung PWI Bali, Denpasar, Senin, 26 Juli 2021.
Keprihatinan ini dilandasi atas badan kesehatan dunia WHO maupun Unichef yang menyoroti Bali yang akan menggelar sejumlah agenda internasional pada 2022 mendatang. Mereka ingin memastikan Bali aman dari Covid-19 dengan segala penanganannya yang berstandar internasional.
Baca Juga: Poltrada Bali Siapkan Tempat Isolasi Terpadu bagi Warga Isoman di Tabanan
Baca Juga: Tersangka Pembacokan di Monang-Maning jadi 7 Debt Collector, Ini Identitas Lengkap dan Perannya
Persyaratan sebagai penyelenggara event internasional pun mengemuka dan menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan Bali. Diantara persyaratan itu yakni, positive rate dibawah 5% dan ratio contacts tracing minimal 25 orang per kasus positif.
Menyadari hal itu, ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja juga menyoroti indikasi adanya "black campaign" terhadap pola penanganan pandemic covid-19 di Bali. Dari data yang ada, setidaknya 11 negara mengeluarkan larangan warganya datang ke Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Resmi Penebasan di Monang Maning Versi Polisi, Berawal dari Tunggakan Motor 1 Tahun
Bahkan, telah terjadi eksodus warga negara asing, bahkan yang saat ini masih menetap di Bali seperti WNA Asal Jepang.